Pemkab Kepulauan Sula Diduga Loloskan Honor Siluman dan Pengurus Partai Jadi PPPK
SANANA, AyoTernate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga loloskan honor siluman dan pengurus partai politik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sehingga, sejumlah peserta seleksi PPPK keberatan dengan hasil pengumuman tersebut. Atas dasar itulah, pada Kamis (28/8/2025) mereka datangi pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula untuk sampaikan keluhan.
Peserta yang datang ke DPRD sebanyak 18 orang peserta, yang terdiri dari tenaga teknis administrasi pemerintahan, tenaga kesehatan dan tenaga guru.
Saat temui Komisi I DPRD Kepulauan Sula, peserta PPPK mengaku bahwa mereka merasa dirugikan oleh keputusan pembatalan kelulusan yang dilakukan oleh Bupati Fifian Adeningsi Mus. Mereka menduga menyalahi prosedur.
Karena, sebagian peserta yang dinyatakan lulus itu tidak pernah bekerja sebagai tenaga honorer namun dinyatakan lulus seleksi.
Peserta seleksi yang lulus ini, sebelumnya mereka memperoleh rekomendasi dari dinas terkait. Selain itu, juga ditemukan indikasi keterlibatan pengurus partai dalam proses seleksi tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Ramli A. Hasan, dalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan memanggil BKD untuk rapat dengar pendapat atau RDP,. Waktu tinggal dua hari. Hasil dari RDP itu nantinya akan kami sampaikan kepada BKN,” katanya.(uki/red)





Tinggalkan Balasan