Polres Ternate Tangkap Pelaku Peredaran Miras
AyoTernate.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate, Maluku Utara berhasil ungkap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menjelaskan, bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Harda bersama lima personel Unit Harda Sat Reskrim yang dilakukan pada Jumat, (22/8/25) malam.
“Pada kegiatan tersebut, petugas temukan dan mengamankan 13 kantong plastik miras jenis akar. Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Umar Kombong.
Pemilik barang bukti tersebut berinisial H. A, lahir di Jailolo pada 4 April 1997, berstatus belum bekerja, dan berdomisili di USW, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Barang bukti yang diamankan berupa 13 kantong plastik miras jenis akar, yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Ternate.
Umar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal demi terciptanya situasi aman dan kondusif bagi masyarakat.(an/red)

Tinggalkan Balasan