Polemik Sekolah Rakyat Halbar, Gubernur Sherly: Permasalahan Ada di Subkontraktor  

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Foto: AyoTernate

AyoTernate.com – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda angkat bicara terkait pemasalahan yang terjadi di proyek Sekolah Rakyat Desa Rioribati, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Sherly mengatakan, dia telah panggil pihak PU dan PT Hutama Karya untuk menanyakan persoalan tersebut. Jadi, pembayaran antara Kementerian PU dan PT Hutama Karya tidak ada masalah.

“Sepertinya permasalahannya ada di level subkontraktor,” kata Sherly saat ditemui di Hotel Sahid Bella Ternate, Jumat (9/10/2026).

Untuk langkah selanjutnya, menurut Gubernur Sherly, itu adalah internal mereka. Karena, dia sudah menanyakan secara langsung kepada Kementerian PU maupun PT Hutama Karya.

“Saya mengecek langsung ke Kementerian PU, saya juga cek PT Hutama Karya. Selanjutnya itu internal mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, mandeknya pencairan dana proyek ini dikeluhkan oleh pelaksana lapangan, Thresia B. Diana Alfa Leba. Ia mengungkapkan pembayaran tahap kedua untuk progres pengerjaan 53,37 persen senilai Rp1,8 miliar telah tertahan selama empat bulan. Diana mengaku telah empat kali berkoordinasi dengan PT Hutama Karya, namun upaya tersebut selalu menemui jalan buntu.

Diana Alfa Leba merupakan pelaksana lapangan dari PT Putra Rato Mahkota (PRM), perusahaan subkontraktor yang ditunjuk oleh PT Hutama Karya selaku pemenang tender utama.

Diana menyatakan, pada awal proyek dirinya menggunakan dana pribadi hingga progres mencapai 15 persen. Setelah itu, PT Hutama Karya mencairkan uang muka percepatan senilai Rp1,242 miliar kepada PT Putra Rato Mahkota pada 15 April 2026. Namun, Diana mengaku hanya menerima total Rp600 juta, yang terdiri dari transfer senilai Rp500 juta dan kasbon upah pekerja sebesar Rp100 juta.

“Sisa uang muka sebesar Rp742 juta diduga ditahan oleh Direktur Cabang bernama Wahyudi dan bagian keuangan berinisial V. Kami menduga dana tersebut dialihfungsikan karena saat ditagih, mereka mengaku uangnya sudah habis,” ungkap Diana.

Menanggapi hal itu, Project Manager PT Hutama Karya, Muhammad Fikri Bahrul Dayat, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan, PT Putra Rato Mahkota merupakan subkontraktor yang resmi ditunjuk sesuai ketentuan kontrak.

“Kami menegaskan bahwa PT Hutama Karya telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran kepada PT Putra Rato Mahkota, sesuai dengan regulasi kontrak dan progres pekerjaan nyata yang telah diverifikasi,” tegas Fikri.

Sementara itu, Direktur PT Putra Rato Mahkota, Wahyudi, serta bagian keuangan Vio hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons meskipun telah dimintai konfirmasi berulang kali melalui sambungan telepon dan pesan singkat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini