Gubernur Sherly Diduga Lalai Awasi Proyek Sekolah Rakyat Presiden Prabowo di Halbar
AyoTernate.com – Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, diduga lalai dalam mengawasi program strategis nasional Sekolah Rakyat Presiden Prabowo di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Kritik ini mencuat setelah sejumlah aktivitas pekerjaan di lokasi pembangunan dihentikan sementara akibat polemik pembayaran subkontraktor yang tak kunjung tuntas.
Sebelumnya, pada 1 Juli 2026, Gubernur Sherly sempat meninjau langsung lokasi proyek tersebut dengan didampingi pihak kontraktor pelaksana, PT Hutama Karya (Persero), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi kepada PT Hutama Karya atas progres yang dipaparkan.
Namun, kunjungan tersebut dinilai hanya formalitas. Gubernur diduga menerima laporan perkembangan proyek dari pihak kontraktor dan PPK secara mentah-mentah tanpa melakukan verifikasi faktual terhadap kendala riil di lapangan.
Saat ini, pekerjaan pematangan lahan, pembangunan pagar, dan saluran air yang ditangani oleh Thresia B. Diana Alfa Leba, selaku subkontraktor yang meminjam bendera PT Putra Rato Mahkota, terpaksa dihentikan. Penghentian ini dipicu oleh mandeknya pencairan termin pembayaran dari PT Hutama Karya.

Masalah bermula dari pencairan uang muka percepatan senilai Rp1,242 miliar yang dikirim PT Hutama Karya ke PT Putra Rato Mahkota pada 15 April 2026. Dari jumlah tersebut, Diana mengklaim hanya menerima Rp600 juta. Sisa dana sebesar Rp742 juta diduga ditahan oleh oknum manajemen PT Putra Rato Mahkota berinisial W dan V dengan alasan anggaran telah habis.
Kondisi kian pelik lantaran pencairan tahap kedua untuk progres pekerjaan yang telah mencapai 53,37 persen mandek selama empat bulan. Meski pencairan tahap pertama sebesar Rp1,026 miliiar sempat berjalan lancar pada 21 April 2026, proses administrasi tahap berikutnya terus menemui jalan buntu.
Diana mengaku telah mengajukan pencairan berulang kali sejak Mei hingga Juni 2026 kepada Project Manager PT Hutama Karya, Muhamad Fikrie Bahrul Dayat. Namun, pihak Hutama Karya beralasan ada masalah internal pada PT Putra Rato Mahkota yang membuat proses administrasi terhambat. Upaya komunikasi terakhir pada 3 September 2026 yang menjanjikan kontrak independen baru pun belum membuahkan hasil hingga awal Oktober ini.
Ketua DPD Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak, turut angkat bicara dan mengkritik keras andil pengawasan dari pemerintah daerah. Ia menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya fungsi kontrol Gubernur Maluku Utara selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.
“Ini adalah sebuah kelalaian karena gubernur tidak intens melakukan pemantauan di lapangan. Kalau turun ke lapangan, paling hanya berswafoto dan menerima presentasi progres, sementara tidak pernah tahu bahwa banyak masalah substansial di dalam proyek tersebut,” tegas Mudasir.
Mudasir menambahkan, kemacetan proyek ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut fasilitas pendidikan publik dan program prioritas Presiden. Ia mendesak Gubernur Sherly untuk segera memanggil manajemen PT Hutama Karya, PPK, serta seluruh vendor yang terlibat guna menyelesaikan sengkarut finansial ini secara transparan.
Lebih lanjut, PSMP Maluku Utara mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya menjadi penonton di tengah konflik internal korporasi yang merugikan pekerja lokal.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari gubernur untuk mengevaluasi proyek ini, Mudasir menyatakan pihaknya akan membawa laporan resmi terkait mandeknya proyek strategis ini langsung ke kementerian terkait di Jakarta,” tegasnya.(red)





Tinggalkan Balasan