DPP BAHU NasDem Bedah Buku Fahruddin Maloko, Ini Tanggapan Anggota DPR RI Ananda
AyoTernate.com – Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Hukum (DPP BAHU) NasDem menggelar Webinar Hukum Bedah Buku karya advokat asal Provinsi Maluku Utara (Malut), Fahruddin Maloko, pada Rabu 30 September.
Diskusi online yang berlangsung hangat selama dua jam ini dipandu langsung oleh Wakil Ketua DPP BAHU, Panggeran, dan berfokus pada dinamika penyelesaian konflik pertanahan di indonesia.
Anggota DPR RI, Ananda Tohpati hadir sebagai keynote speaker dan menilai karya Fahruddin sangat relevan dengan realitas sengketa tanah saat ini, khususnya pasca-disahkannya UU Reforma Agraria.
“Pentingnya Kementerian ATR/BPN menerapkan asas Contrarius Actus untuk meninjau ulang sertifikat tanah yang terindikasi cacat prosedur, baik secara formil maupun materiil,” ujar Ananda.
Sementara itu, Wakil Ketua DPP BAHU, Reginaldo Sultan, mendorong para praktisi hukum dan advokat agar dapat mengaplikasikan gagasan dalam buku ini. Menurutnya, asas Contrarius Actus yang diakomodasi melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan dapat menjadi jalan keluar konkret agar penyelesaian sengketa tanah tidak selalu berlarut-larut di pengadilan.
Penulis buku, Fahruddin Maloko, mengungkapkan bahwa karyanya lahir dari respons atas kompleksnya problem agraria nasional.
“Saya berharap Kementerian ATR/BPN tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, melainkan hadir sebagai lembaga penyelesai sengketa yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Fahruddin.
Melalui agenda ini, DPP BAHU NasDem berkomitmen untuk terus menyajikan ruang edukasi hukum yang inklusif bagi publik.(red)





Tinggalkan Balasan