Angka Kemiskinan 6,63 Persen, Pemkab Pulau Taliabu Susun Strategi Penanganan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Yosar Kardiat. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Angka kemiskinan di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) capai 6,63 persen. Presentase tersebut sebagaimana data profil kemiskinan Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Presentase tersebut menempatkan Kabupaten Pulau Taliabu pada peringkat kelima tertinggi dari sepuluh kabupaten dan kota di wilayah Maluku Utara.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu merumuskan strategi penanganan yang lebih terarah dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelarasan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2026–2030 yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Aula Kantor Desa Bobong, pada Selasa (22/9/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu Yosar Kardiat menekankan, kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan pendapatan dan daya beli masyarakat semata.

Ia menjelaskan, tingkat kemiskinan turut dipengaruhi oleh keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan kerja, perlindungan sosial, kesetaraan gender, hingga ketersediaan infrastruktur dasar.

“Sehingga untuk mengatasi persoalan kemiskinan, diperlukan strategi kebijakan yang melibatkan seluruh pihak melalui sinergi lintas sektor, serta dibutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program pengentasan kemiskinan sinkron antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Yosar Kardiat.

Lebih lanjut, Yosar menyampaikan, posisi tingkat kemiskinan Pulau Taliabu saat ini sejatinya berada pada kelompok menengah dalam distribusi kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara.

Meski demikian, situasi tersebut tetap memerlukan langkah dan kebijakan pembangunan yang terencana, terarah, serta berkelanjutan.

Melalui pendampingan dan fasilitasi dari Bapperida Taliabu dalam penyusunan RPKD 2026–2030 diharapkan berbagai program intervensi mulai dari bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dukungan UMKM, hingga penyediaan layanan dasar dapat tereksekusi secara tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

“Untuk itu, saya sangat mengharapkan agar nantinya Dokumen Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, dapat mengintegrasikan berbagai kebijakan, program dan kegiatan perangkat daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan sesuai potensi dan karakteristik wilayah Pulau Taliabu,” pungkasnya.

(srm/srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini