Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Hp di Tobelo

Pelaku saat diamankan di Mako Polres Halut. Foto: Humas Polres Halut/AyoTernate

AyoTernate.com – Tim Opsnal Sat Resmob Polres Halmahera Utara (Halut) meringkus seorang pemuda berinisial RA alias Eza (22), yang merupakan terduga pelaku spesialis pencurian handphone (hp).

Aksi pencurian yang beroperasi di wilayah Kota Tobelo dan Kecamatan Galela ini kerap meresahkan warga.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasat Reskrim Iptu Sudomo Latani menjelaskan, pelaku diamankan di kediamannya di Kompleks Jalan Baru, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, pada Kamis dini hari (17/9/2026) sekitar pukul 03.50 WIT.

”Terduga pelaku ini merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di 13 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Halut,” ungkap Iptu Sudomo, pada Minggu (20/9/2026).

Sudomo, menyampaikan, dalam menjalankan aksi kriminalnya, terduga pelaku tergolong cerdik, dimana ia kerap berganti-ganti kendaraan untuk mengelabui korban dan petugas.

“Pelaku diketahui meminjam sepeda motor Yamaha Mio M3 milik kerabatnya, atau menyewa kendaraan bentor (becak motor) milik rekannya untuk menyisir target operasionalnya,” katanya.

Dari total 13 unit handphone dicuri, lanjut Iptu Sudomo, Tim Opsnal Sat Resmob telah mengamankan 6 unit handphone berbagai merk sebagai barang bukti (BB).

Adapun barang bukti yang disita meliputi iPhone 11 (TKP Pasar Wosia), Vivo Y03 (TKP Warung Desa MKCM), Vivo Y27, Infinix Hot 11, Infinix SMART 8 Pro (TKP Desa Igobula), dan Oppo A78 yang digasak dari sebuah mobil jualan bumbu dapur di Desa Igobula.

“Selain unit handphone, petugas juga menyita satu buah gunting dan satu kaleng lem Fox berukuran sedang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, 7 unit handphone sisanya diketahui sudah sempat diedarkan oleh pelaku ke sejumlah pihak. Dua di antaranya diduga telah diserahkan kepada seorang pria berinisial AA alias Po, yang saat ini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

”Saat ini pelaku beserta 6 barang bukti handphone telah diamankan di Mako Polres Halut. Tim kami masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pengembangan lanjutan, memburu sisa barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi dan para korban,” tegasnya,” ucap Iptu Sudomo.

Ia mengimbau, masyarakat Tobelo dan Galela yang merasa pernah menjadi korban penjambretan atau pencurian handphone dalam beberapa waktu terakhir untuk segera melapor ke Mako Polres Halmahera Utara guna proses identifikasi lebih lanjut.

(srm/srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini