Satlantas dan Dishub Pasang Larangan Parkir di Depan Pasar Higienis Ternate
AyoTernate.com – Kawasan depan Pasar Higienis Ternate kini resmi ditetapkan sebagai area larangan parkir. Penetapan tersebut ditandai dengan pemasangan rambu larangan parkir oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, pada Rabu (19/8/2026).
Pemasangan rambu dilakukan di kawasan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, sebagai bagian dari upaya menata arus lalu lintas dan mencegah kendaraan berhenti maupun parkir sembarangan yang berpotensi menghambat pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Ternate Iptu Naomi Olinna Harahap melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, setelah rambu dipasang, pengendara tidak diperbolehkan memarkirkan kendaraan di sepanjang jalur tersebut.
Menurutnya, penataan ini merupakan langkah bersama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan lancar, mengingat kawasan Pasar Higienis hingga depan Jatiland Mall Ternate merupakan salah satu lokasi dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat.
“Pemasangan tanda larangan parkir ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Pasar Higienis sampai depan Mall Ternate. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu yang telah dipasang,” ujar Iptu Ekan Mukadar.
Ia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan tempat untuk memarkir kendaraan diarahkan menggunakan area parkir yang telah tersedia.
“Kepada masyarakat yang akan memarkir kendaraan, kami mengarahkan agar menggunakan lokasi parkir yang telah tersedia di area parkiran depan Pasar Higienis Ternate,” tambahnya.
Satlantas Polres Ternate bersama Dishub Kota Ternate juga mengajak masyarakat dan seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati aturan lalu lintas. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
(srm/srm)




Tinggalkan Balasan