Kebakaran Hanguskan Pangkalan Kayu di Ternate, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
AyoTernate.com – Kebakaran menghanguskan tempat usaha Pangkalan Kayu Udiffa yang berlokasi di Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Sabtu (15/8/2026).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, mengatakan personel kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Ekan menyampaikan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Adapun penyebab kebakaran sampai saat ini, kata dia, masih dalam penyelidikan.
“Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate telah melaksanakan olah TKP untuk mengumpulkan informasi dan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar Ekan.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi, Sultan (24) yang bekerja sebagai penjaga Pangkalan Kayu Udiffa, bersama rekannya melakukan pembongkaran kayu yang baru tiba untuk dijadikan stok di pangkalan tersebut.
Kegiatan pembongkaran selesai sekitar pukul 04.00 WIT. Setelah itu, Sultan bersama rekannya duduk di depan pangkalan sambil merokok dan berbincang-bincang.
“Sekitar pukul 04.15 WIT, keduanya meninggalkan lokasi setelah memastikan kondisi pangkalan dalam keadaan aman dan kondusif,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, sekitar pukul 06.30 WIT, M. Guntur (23), yang bekerja sebagai penjaga tempat tela press di sebelah lokasi kejadian, melihat kobaran api berasal dari bagian belakang Pangkalan Kayu Udiffa.
Menurur M. Guntur, api dengan cepat membesar dan membakar sebagian bangunan pangkalan kayu. Melihat kejadian itu, M. Guntur kemudian menghubungi pemilik tempat tela press untuk menyampaikan informasi sekaligus meminta agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate.
“Sebanyak tiga unit kendaraan pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Petugas berhasil memadamkan kebakaran sekitar pukul 09.25 WIT,” jelas Ekan.
Ekan menambahkan, setelah kebakaran, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate melakukan olah TKP untuk mengumpulkan informasi, mengidentifikasi kondisi lokasi, serta mencari barang bukti yang dapat membantu proses penyelidikan penyebab kebakaran.
Pangkalan Kayu Udiffa diketahui milik Munaya (32), warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman dan terkendali. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate,” pungkasnya.
(srm/srm)




Tinggalkan Balasan