IK-MU Berganti Nama Menjadi Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara

Pengurus Yayasan Konseling Maluku Utara. (AyoTernate)

AyoTernate.com – Ikatan Konseling Maluku Utara mendeklarasikan dengan menggantikan nama menjadi Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara.

Hal ini sejalan dengan keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0019946.AH.01.04.2025. Sesuai tertera dalam Akta Notaris Nomor 71, tanggal 27 Agustus 2025.

Direktur Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara, Ikhwanul Kiraam J. Saleh mengatakan, langkah ini menjadi sebuah terobosan baru. Selain membangun kerja sama dengan pemerintah, upaya pengesahan berbadan hukum ini menjadi landasan untuk menata organisasi ini berjalan lebih baik ke depan.

“Kita berharap ke depan lebih memaksimalkan kinerja secara profesional dan meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota dan pengurus yayasan,” katanya, Jumat (5/9/2025) malam.

Sementara itu, pembina Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara, Fahmy Subur menambahkan, hal ini lakukan sebagai upaya untuk menertibkan segala kekurangan di dalam organisasi untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolannya.

“Deklarasi yang kita lakukan bertempat di Comune Kafe di Ternate, ini membawa sebuah angin segar dan harapan baru bagi Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara,” pungkasnya.(uki/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan