Tanam Ganja Sejak 2017, 2 Pria di Tidore Kepulauan Diamankan Polisi
AyoTernate.com – Seorang pria di Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara (Malut) berinisial NA (30) diamankan polisi usai nekat menanam pohon ganja. Aktivitas NA itu rupanya sudah berlangsung sejak 2017.
Aksi ini terendus polisi berawal dari pergerakan tim Satresnarkoba Tidore Kepulauan pada Rabu malam (15/4/2026) sekira pukul 22.00 WIT. Dimana, petugas mencegat seorang pria berinisial MSFA (30) yang tengah berjalan kaki di kawasan Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara.
Saat interogasi awal, MSFA mengakui perbuatannya. Ia mengakatan, kalau dirinya baru saja mengedarkan 12 paket kecil ganja. Dari tangannya pun, polisi menyita uang tunai kurang lebih sebesar Rp550.000 yang diakui sebagai sisa hasil penjualan.
Selain itu, MSFA menyatakan sebagian besar uang hasil transaksi telah disetor kepada sang pemilik, yaitu NA.
Tak mau lama-lama, tim Satresnarkoba langsung menuju ke Kelurahan Toloa, Kecamatan Tidore Selatan yang merupakan kediaman NA pada Kamis dini hari tadi.

Di sana, NA pun tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti ganja dengan berat kotor 38,72 gram, lengkap dengan rincian batang, daun beserta bijinya.
Saat diinterogasi, NA mengakui perbuatannya, tidak hanya itu ia juga mengungkapkan kalau dirinya telah menanam ganja secara mandiri sejak 2017. Modusnya terbilang rapi, NA menyemai bibit di dalam rumahnya, kemudian memindahkan ke tiga lokasi kebun tersembunyi di sekitar Kelurahan Toloa untuk dibesarkan hingga siap panen.
Dari pengakuannya, pria tersebut diketahui telah memanen sekitar 20 pohon ganja. Hasilnya sebagian diedarkan untuk meraup keuntungan, sementara sisanya ia konsumsi sendiri.
Kini, langkah MSFA dan NA telah terhenti. Keduanya beserta seluruh barang bukti diamankan di Mako Polresta Tidore untuk menghadapi proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow membenarkan informasi tersebut. Ia pun memberikan peringatan keras kepada siapapun yang berniat meracuni masyarakat dengan narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Kami akan terus memburu dan melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” tegas Ampi Mesias.
(srm/red)





Tinggalkan Balasan