APH di Kepulauan Sula Didesak Usut Proyek Jalan Saniahaya-Modapia 8,5 Miliar

Kondisi jalan sentra perkebunan Saniahaya-Modapia. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara didesak usut proyek pembangunan jalan Saniahaya-Modapia, Kecamatan Mangoli Utara.

Proyek pembangunan jalan penghubung dua desa yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 itu nilai anggaran yang muncul di LPSE sebesar Rp8,5 miliar lebih.

Proyek pembangunan jalan itu melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kemudian perusahaan yang memenangkan pekerjaan tersebut, yakni CV Karya Olmita.

Dalam LPSE, nama tendernya adalah peningkatan jalan sentra perkebunan Saniahaya-Modapia. Pekerjaannya dimulai sejak Maret 2024 dengan batas waktu Desember 2024.

“Kalau melihat hasilnya seperti saat ini, maka perlu dipertanyakan. Kami minta APH usut proyek jalan Saniahaya-Modapia,” kata Kabid Hukum dan Pengkajian UUD DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula, Pardi Sibela, Senin (23/2/2026).

Pardi menganggap bahwa anggaran yang digunakan untuk pekerjaan jalan ini sangatlah besar. Paling tidak masyarakat sudah tidak lagi kesulitan mengakses jalan tersebut.

“Kami berkomitmen bahwa segala proyek fisik di Kepulauan Sula akan terus dikawal. Jika ada kejanggalan, maka kami akan desak APH untuk usut,” tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan