Polisi dan Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Takut Usut Proyek 4 Puskesmas
AyoTernate.com – Penyidik Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga takut usut proyek empat puskesmas tahun 2024.
Empat puskesmas tersebuut, di antaranya Puskesmas Sanana, Wai Ipa, Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan dan Puskesmas Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat.
Proyek empat puskesmas itu, dikerjakan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp28,3 miliar. Dari jumlah anggaran itu, kemudian dibagi ke empat puskesmas. Untuk Puskesmas Sanana nilai anggarannya Rp7,6 miliar. Puskesmas Wai Ipa anggarannya Rp6,9 miliar.
Kemudian, Puskesmas Fuata anggaran yang dikucurkan sebesar Rp6,9 miliar. Yang terakhir Puskesmas Kabau, anggarannya Rp5,2 miliar. Nilai anggaran itu, bukan saja digunakan untuk pekerjaan pembangunan puskesmas. Tetapi dikerjakan satu unit rumah dinas di setiap puskesmas.
Menariknya, dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, telah ditemukan kelebihan pembayaran dalam proyek empat puskesmas tersebut.
Total kelebihan pembayaran itu, sebesar Rp1 miliar lebih. Jumlah itu, tersebar di empat puskesmas. Perusahaan yang mengerjakan Puskesmas Fuata, yakni CV BBP dengan kelebihan pembayaran Rp264 juta lebih.
Kemudian, perusahaan yang mengerjakan Puskesmas Wai Ipa, yakni CV RJ dengan kelebihan pembayaran Rp248 juta lebih. Yang berikut, CV DKC mengerjakan Puskesmas Sanana dan Kabau. Kelebihan pembayaran pada Puskesmas Sanana, sebesar Rp231 juta lebih. Yang terakhir kelebihan pembayaran di Puseksmas Kabau Rp266 juta lebih.
“Pasti ada kejanggalan dalam proyek empat puskesmas itu. Karena anggaran yang dikucurkan dari pusat di tahun 2024 untuk pembangunan, malah tidak bisa diselesaikan hingga batas waktu pekerjaan,” kata Praktisi Maluku Utara, Fajri Umasangadji, Kamis (19/2/2026).
Tentu, Fajri mengatakan, polisi dan jaksa harus pertanyakan apa penyebab proyek itu tidak bisa diselesaikan. Apakah kekurangan anggaran atau ada dugaan faktor kesengajaan.
“Polisi dan jaksa diduga takut dalami proyek itu. Kalau memang proyek itu berjalan normal, maka anggaran tahun 2024 sudah harus selesai. Tapi nyatanya belum bisa diselesaikan, sehingga dianggarkan lagi ke APBD Kepulauan Sula tahun 2025,” pungkasnya.(red)





Tinggalkan Balasan