Polda Malut Didesak Usut Proyek RS Pratama FAM Dofa Rp43,8 Miliar
AyoTernate.com – Polda Maluku Utara (Malut) didesak usut proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama FAM Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula.
RS Pratama FAM Dofa tersebut dikerjakan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp43,8 miliar.
Mirisnya, proyek yang menguras uang negara sebanyak puluhan miliar itu sampai saat ini belum bisa digunakan. Jika dilihat dari postingan terbaru warga Dofa, yakni Fandi Lestaluhu, kondisi RS terlihat sangat terbengkalai. Setiap kali turun hujan, pasti saja terjadi genangan air di sekitarnya.
“Polda Maluku Utara harus lidik RS Pratama FAM Dofa,” kata Praktisi Maluku Utara, Fajri Umasagadji, Kamis (29/1/2026).
Rumah sakit ini, Fajri mengatakan bahwa harus sudah melakukan pelayanan. Jika dilihat dari beberapa pemberitaan di media, Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula terkesan memberi harapan palsu kepada masyarakat.
“Pemda hanya memberi janji bahwa RS Pratama FAM Dofa akan beroperasi dalam waktu dekat. Tetapi sampai saat ini belum ada kepastian. Pasti ada kejanggalan, maka dari itu penegak hukum harus melihat lebih jeli,” ujarnya.
Fajri berharap agar Polda Maluku Utara dapat memanggil kontrakor dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah untuk melakukan penyelidikan terkait RS Pratama FAM Dofa.
“Bangunan yang dibangun puluhan miliar itu adalah kebutuhan paling mendasar masyarakat Kepulauan Sula. Siapapun yang diduga sengaja korupsi anggaran RS, harus diadili,” tegasnya.(red)



Tinggalkan Balasan