Abdulkadir Nur Ali Diperiksa Kejati Malut Terkait Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu

Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

AyoTernate.com – Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Abdulkadir Nur Ali diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Selasa (28/1/2026).

Nur Ali yang saat menjabat sebagai Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemda Kepulauan Sula itu diperiksa oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara (Malut) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023.

‎Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan Abdulkadir dalam kasus dugaan korupsi proyek ISDA Taliabu yang menelan anggaran Rp17,5 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2023.

Abdulkadir diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Malut hingga pukul 19.39 WIT, Selasa (27/1/2026). Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

‎”Baru saja selesai pemeriksaan,” kara Richard saat dikonfirmasi,” Selasa (27/1/2026).

Kasus korupsi proyek pembangunan ISDA ini sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan nilai kerugian negara mencapai Rp8 miliar.

Dalam penyidikan perkara ini, Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga tersangka, yaitu S selaku pengguna anggaran sekaligus mantan Kepala Dinas PUPR Taliabu, M selaku pelaksana kegiatan, serta Yopi Saraung selaku Komisaris PT. Damai Sejahtera.

Penyidik juga saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dan mantan Kepala BPKAD Abdul Kadir Nur Ali yang diduga ikut menikmati aliran dana korupsi tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan