Polisi Sita Ribuan Liter Cap Tikus di Ternate

Mras yang diamankan. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Personel Polsek Ternate Selatan, Polsek Ternate, Maluku Utara kembali mengungkap kasus peredaran minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus di Kelurahan Ngade, Selasa (27/01/26).

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo menjelaskan, pengungkapan tersebut ditemukan dua kantong plastik hitam ukuran besar berisi minuman cap tikus.

“Pertama berisi 47 kantong plastik bening ukuran sedang 600 militer, sedangkan kedua berisi 45 kantong plastik bening ukuran yang sama. Total miras yang diamankan 95 kantong plastik,” katanya.

Sudirjo menambahkan, kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Ternate Selatan dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat. Polisi juga melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap sumber dan jaringan distribusi miras tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran minuman ilegal di wilayahnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan