Kinerja Bea Cukai Ternate 2025 Lampaui Target, Penerimaan Negara dan Pengawasan Diperkuat

Kepala Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Bea Cukai Ternate mencatat kinerja positif dalam mendukung penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut tercermin dari realisasi penerimaan negara yang melampaui target serta intensifikasi pengawasan di wilayah Maluku Utara.

Dari sisi penerimaan, Bea Cukai Ternate berhasil membukukan realisasi sebesar Rp611,9 miliar dari target Rp497 miliar atau setara 122,88 persen. Kontribusi ini menjadi bagian dari upaya mendukung pembiayaan pembangunan dan layanan publik yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.

Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi internal dan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai.

“Realisasi 122,88 persen ini mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector. Di tengah dinamika ekonomi global, Bea Cukai Ternate tetap mampu menyetorkan Rp611,9 miliar ke kas negara yang manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan,” ujar Jaka dalam keterangan resminya, Kamis (15/1/2025).

Selain mengamankan penerimaan negara, Bea Cukai Ternate juga memperkuat peran pengawasan guna melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal. Sepanjang 2025, tercatat 63 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti sebanyak 627.740 batang rokok.

Jumlah rokok ilegal yang disita tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2024, sehingga potensi kerugian negara dan risiko bagi masyarakat dapat ditekan.

Pengawasan juga dilakukan terhadap komoditas lain yang tergolong dilarang dan dibatasi. Di sektor minuman mengandung etil alkohol (MMEA), petugas melakukan enam kali penindakan dengan total sitaan mencapai 386,95 liter.

Sementara itu, pada bidang narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), tujuh operasi berhasil menggagalkan peredaran 2.426 gram ganja atau marijuana.

Melalui penguatan pelayanan dan pengawasan yang berkelanjutan, Bea Cukai Ternate berharap dapat terus menjaga iklim usaha yang sehat, melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya, serta mendukung kedaulatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.(srm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan