Puluhan Miras Diamankan di Wilayah Oba Utara, Tidore Kepulauan
AyoTernate.com – Personel Polda Maluku Utara (Malut) kembali amankan puluhan minuman keras (Miras) dalam dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (14/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 25 minuman keras di salah satu tempat hiburan malam di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara. Adapun bukti diamankan adalah 15 kaleng bir Bintang putih, 8 botol bir hitam merek Guinness, serta 2 kantong cap tikus.
Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi Pekat terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polda Maluku Utara dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menekan peredaran Miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal,” ujarnya.
Bambang mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi peraturan yang berlaku, serta tidak menjual maupun mengedarkan Miras tanpa izin resmi.
“Polda Maluku Utara memastikan operasi Pekat akan terus digelar secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.(red)



Tinggalkan Balasan