Komitmen Berantas Miras Ilegal, Seorang Perempuan Diamankan Personel Polda Malut
AyoTernate.com – Personel Polda Maluku Utara (Malut) amankan belasan minuman keras (miras) jenis cap tikus dan Bir Bintang Pilsener serta Bir Guinners, Jumat (12/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga pelaku yang berinisial NS (45) yang beralamat Bukulasa, Sofifi. Barang bukti yang diamankan 10 kantong cap tikus, 5 botol Bir Bintang Pilsener dan 4 botol Bir Guinness, jumlah keseluruhan miras yaitu 19.
Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah dibawa ke Posko Ops Pekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Malut dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang akhir tahun.
“Operasi Pekat Kie Raha II 2025 terus kami intensifkan sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran miras serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” kata Bambang.
Tentu, lanjut Bambang, Polda Maluku Utara akan terus melakukan kegiatan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(uki/red)



Tinggalkan Balasan