Polsek Ternate Utara Amankan Ratusan Kantong Miras Cap Tikus

Sejumlah kantong miras yang diamankan.

AyoTernate.com – Personel opsnal Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan ratusan kantong minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus di pelabuhan Ikan Tuna, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Senin (17/11/2025).

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, miras tersebut dimuat menggunakan perahu viber warna merah milik seorang warga Kelurahan Dufa-Dufa dan berasal dari Desa Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ternate Utara bergerak menuju lokasi dan melaksanakan razia miras serta mengamankan barang bukti ke Mako Polsek.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menjelaskan, bahwa pemilik perahu dan minuman beralkohol tersebut berinisial R.A. (44), ia berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.

“Barang bukti yang diamankan minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 15 kantong plastik sedang warna hitam, dengan total minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 300 kantong plastik bening ukuran 600 ml,” ujarnya. 

Jadi, lanjut Umar, pemilik miras telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual miras atau minuman beralkohol serta tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

“Seluruh warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kegiatan ilegal terkait peredaran minuman keras. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan,” pungkasnya.(uki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan