Kuasa Hukum Beteravel Desak Polres Ternate Periksa Saksi Pelapor
AyoTernate.com – Polres Ternate, Maluku Utara, didesak agar menjadwalkan pemeriksaan saksi korban kasus dugaan pencemaran nama baik dan penipuan yang melibatkan PT. Beteravel Indonesia Perkasa.
Bahtiar Husni, Kuasa Hukum PT. Beteravel mengatakan bahwa sebelumnya sejumlah saksi korban telah diperiksa oleh penyidik, tetapi saksi dari pihak pelapor hingga sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini kami masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi dari kami selaku pelapor, karena belum dijadwalkan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate,” sesalnya, (9/2/26).
Bahtiar berharap, penyidik segera menjadwalkan pemeriksaan saksi, karena mereka semua sudah siap kapan saja dipanggil oleh penyidik. Terdapat 4 saksi yang saat ini sudah disiapkan.
“Sejauh ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan saksi Pelapor, sehingga kami sangat berharap penyidik lebih profesional agar kliennya bisa mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.
Bahtiar menambahkan, penyidikan secepatnya menindaklanjuti sehingga bisa dibuktikan kebenarannya. Apakah PT. Beteravel yang harus diminta pertanggungjawaban atau tidak. Karena aliran dana yang bermasalah itu jelas tidak masuk ke perusahaan.
Sebaliknya, Asnawi selaku menager operasional perusahaan yang bertanggung jawab, sementara saat ini Asnawi belum dimintai keterangan. Meski begitu, pihaknya tetap percaya kalau penyidik punya langkah profesional dalam menyelesaikan perkara ini.
“Pada Tanggal 22 Januari 2026 melalui berita online Kasat Reskrim pernah mengatakan kalau akan mengagendakan pemeriksaan saksi mereka, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” pungkasnya.(red)




Tinggalkan Balasan