Terkait Dugaan Bohongi Masyarakat, Begini Tanggapan PH Plt Kepala Inspektorat Kepulauan Sula

Penasehat Hukum, Armin Soamole.

AyoTernate.com – Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamarudin Mahdi sebut tidak pernah bohongi masyarakat Desa Modapia, Kecamatan Mangoli Utara.

Lewat Penasehat Hukum (PH), Armin Soamole klarifikasi pemberitaan terkait dengan kliennya, Kamarudin Mahdi yang diduga bohongi masyarakat Modapia.

“Kami ingin klarifikasi terkait pemberitaan dengan judul, “Plt Kepala Inspektorat Kepulauan Sula Diduga Bohongi Masyarakat”, pada Jumat (3/10/2025), di media AyoTernate,” kata PH Kamarudin Mahdi, Armin Soamole.

Armin menyampaikan, saudara Raski Soamole telah menyampaikan di media AyoTernate, yang menuduh kliennya telah membohongi masyarakat di Desa Modapia.

“Sangat keliru kalau menuduh klien kami seperti itu, karena klien kami tidak punya kapasitas apa-apa untuk menyuruh atau menjanjikan masyarakat Modapia untuk menebang pohon kelapa mereka, karena beliau bukan kepala PLN,” ujarnya.

Berita Terkait: Plt Kepala Inspektorat Kepulauan Sula Diduga Bohongi Masyarakat

Jadi, lanjutnya, kliennya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan masyarakat Desa Modapia, untuk membicarakan terkait dengan penebangan pohon kelapa agar PLN menyalurkan aliran listrik di Desa Modapia.

“Pembukaan badan jalan atau pengaspalan jalan dari Desa Saniahaya ke Desa Modapia itu urusan Dinas PUPR,” tegasnya.

Armin mengingatkan kepada saudara Raski Soamole, agar menyampaikan sesuatu di media masa, harus memiliki data dan informasi yang benar.

“Sehingga tidak menjadi informasi yang sesat bagi pembaca atau masyarakat umum,” pungkasnya.(uki/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini