Modus Proyek 4 Puskesmas, Pemda dan DPRD Kepulauan Sula Diduga Bersekongkol Peras APBD 2025

Ilustrasi.

AyoTernate.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara lemah dalam pengawasan proyek pembangunan empat puskesmas dan rumah dinas di tahun 2024 senilai Rp28,3 miliar.

Sehingga, proyek pembangunan empat puskesmas dan rumah dinas yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) itu tidak bisa diselesaikan.

Lantaran lemahnya pengawasan dari DPRD terhadap daerah, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula pada akhirnya kembali menganggarkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan empat puskesmas.

“Dengan gagalnya proyek ini, menunjukkan bahwa selama ini DPRD tidak melakukan apa-apa terhadap daearh,” kata akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Hardi Kemhay, Kamis (2/10/2025).

Berita Terkait: Warga Menduga Proyek 4 Puskesmas di Kepulauan Sula Sengaja Tak Diselesaikan

Hardi menduga, Pemda dan DPRD Kepulauan Sula bersekongkol untuk peras APBD 2025, dengan modus proyek pembangunan empat puskesmas.

“Ini merupakan kejahatan yang diduga dilakukan oleh Pemda dan DPRD Kepulauan Sula,” tegasnya.

Jadi, lanjutnya, penegak hukum, baik jaksa maupun polisi harus jeli melihat masalah ini lebih jauh. Karena apa yang dilakukan antara Pemda dan DPRD ini nyata-nyatanya disengaja.

“Kalau memang DPRD tidak bersekongkol dengan Pemda, maka para wakil rakyat tidak ikut mengesahkan anggaran puskesmas yang masuk di APBD 2025,” ucap Hardi.

Sekadar diketahui, proyek pembangunan empat puskesmas yang dikerjakan di tahun 2024 melalui DAK dengan nilai Rp28 miliar itu, di antaranya Puskesmas Sanana, Puskesmas Wai Ipa, Puseksmas Fuata dan Puskesmas Kabau.(uki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini