Nama Bupati Kepulauan Sula Terseret di Dalam Percakapan Puang dan Lasidi
AyoTernate.com – Nama Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus ikut terseret setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) bacakan hasil chat Andi Muhammad Khairul Akar alias Puang dengan Lasidi Leko terkait kasus dugaan korupsi belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.
Pada sidang kasus dugaan korupsi BTT tahun 2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate, Senin (22/9/2025), JPU hadirkan Puang dan Andrian Maramis sebagai saksi.
Dalam persidangan, hakim meminta kepada Puang maupun Andrian agar jawab jujur atas pertanyaan yang diajukan. Namun, mereka berdua tidak pernah mau mengaku keterlibatan mereka dalam kasus belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) itu.
Dengan adanya sikap Puang dan Andrian yang terus bersikeras bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam kasus yang dengan terdakwa Direktur PT HAB Lautan Bangsa, yakni Muhammad Yusril.
Berita Terkait: Mantan Sekretaris PBB Kepulauan Sula Diduga Bohongi Hakim dalam Penyaksian Kasus BTT
Ketua Majelis Hakim kemudian meminta kepada JPU untuk membuka bukti chat antara Puang dan Lasidi.
Begini hasil chat Lasidi dan Puang yang dibacakan JPU; “Bang kalau bisa diproses. Biar cepat. Siap Abang, saya ketemu dengan PPK sekarang. Tidak perlu lapor ke ibu bupati, tidak apa-apa, pak dewan. Kalau saya minta cepat diproses. Bang tolong di hadapan ibu bupati minta petunjuk, biar cepat, minimal ada jawaban. Sudah tadi malam minta petunjuk ke ibu bupati. Bupati perintahkan harus secepatnya bang. Bang segera suruh orang ke keuangan, dan siapkan berkas, supaya kita tahu kendalanya di mana. Saya bang. Ini lagi tunggu info dari PPK”.
“Nomor itu sudah dicek ke KPU Kepulauan Sula, dan ternyata benar itu nomor Lasidi Leko,” kata JPU.
Mendengar hasil percakapan itu, Majelis Hakim dengan tegas menyampaikan ke Puang, tadi saudara telah menerangkan bahwa saudara hanya melakukan pekerjaan di Taliabu. Tidak di Sanana. Bupati Taliabu jaman itu Aliong Mus atau Ningsi Mus.
“Percakapan itu ibu bupati. Setahu saya Fifian itu Sula. Kalau Taliabu Aliong Mus. Ada hubungan apa dengan Lasidi Leko. Ada kepentingan apa dengan Aliong Mus dan Adeningsi Mus. Katanya kamu punya proyek di Taliabu, kenapa ada hubungan dengan Fifian Mus,” tegas Ketua Mejelis Hakim.(uki/red)
Tinggalkan Balasan