Perlunya RUU Perlindungan Guru

Anggota DPR RI, Hasby Yusuf

AyoTernate.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf mengusulkan RUU Perlindungan Guru.

Hal itu disampaikan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komite III DPD RI dengan PGRI dan praktisi pendidikan, Rabu (27/8/2025).

“Saya mengusulkan perlunya RUU Perlindungan Guru. Hal ini penting karena dunia pendidikan Indonesia hari ini makin marak kriminalisasi terhadap guru,” kata Hasby.

Penggemar berat Timnas Prancis mengatakan, banyak orang tua murid dan masyarakat sering menjadikan guru baki kriminal. Guru yang ajarkan ilmu dan moral pada anak didik sering mendapat perlakuan yang tidak adil dan bahkan hinaan.

“Simbol moral dan pengabdian tulus para guru seolah tak ada artinya. Padahal mereka para guru mengajar, bahkan guru honorer rela mengajar dengan bayaran yang jauh dari layak,” ujarnya.

RUU Perlindungan Guru dalam pandangan Hasby, tentu sangat mendesak untuk melindungi para guru. Ada dua poin yang menjadi perhatian pihaknya dalam konsep perlindungan guru.

Pertama, lanjutnya, perlindungan dari kriminalisasi hukum. Guru dan semua tenaga pendidik harus mendapatkan perlindungan yang memadai agar mereka bisa menjalankan tugasnya tanpa rasa takut akan dilaporkan ke pihak berwajib.

Kedua, ia menambahkan, para guru dan tenaga pendidik Indonesia harus mendapatkan perlindungan kesejahteraan. Jika buruh ada standar upah minimum regional (UMR), maka guru dan tenaga pendidik harus juga mendapatkan standar upah yang layak.

“Kita bisa sebut standar upah minuman guru atau UMG. Dengan begitu semua pelaksana pendidikan di setiap unit di republik ini harus memberikan gaji yang layak. Kita tidak mau lagi mendengar ada guru honorer yang dibayar dengan Rp250 ribu atau bahkan tidak dibayar,” ucapnya.

Bangsa ini, kata Hasby, harus menghormati dan memuliakan mereka yang telah berkontribusi dalam pencerdasan rakyat. Tiang panjang peradaban bangsa ini tidak ada yang lain, kecuali pendidikan.

“Jika kita salah dalam mengelola Pendidikan, maka fondasi bangsa akan rapuh dan taruhannya eksistensi Indonesia sebagai bangsa. Mari kita muliakan profesi guru Indonesia,” tegasnya.(uki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini